RSS

About


Lomba menulis "Mengapa Budaya Tradisi Harus Lestari"


Seni Budaya, Aset Bangsa yang Harus Lestari
Oleh: Lulu Zuhriyah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina, Jakarta.

“ Budaya adalah hati. Seni  adalah buah hati. ”
Murwito

            Indonesia adalah negara bineka tunggal ika dengan kebinekaan seni dan budaya dari ujung Sabang hingga ekor Marauke. Kutipan diatas adalah refleksi akan pentingnya seni dan budaya, sehingga nenek moyang dengan susah payah mewariskannya dari generasi ke generasi agar seni budaya tetap lestari. Namun kini, seni dan budaya Indonesia bagaikan kehilangan cahayanya. Cahaya kearifan yang kian redup karena kegemerlapan budaya luar yang kian menyilaukan mata masyarakat, yang datang berduyun – duyun bersama arus globalisasi. Lantas apakah asal muasalnya, sehingga budaya luar begitu gemerlap nyaris mengalahkan cahaya budaya lokal? Sadar atau tidak, seni dan budaya telah berada dalam kemasan baru dan menjadi esensi tersendiri dalam ranah globalisasi.

Komoditas Budaya
          Budaya di era globalisasi ini telah memiliki prosesi politik tersendiri. Tarik-dorong kebudayaan di seluruh dunia utamanya di Indonesia menjadi fenomena tersendiri yang mengerucut pada homogenisasi budaya di dunia. Homogen berarti jenis, watak, sifat yang sama[1], sehingga homogenisasi budaya adalah fenomena dimana budaya diseluruh dunia menjadi homogen atau nyaris serupa.
          Homogenisasi budaya adalah salah satu produk yang terlahir dari rahim globalisasi, dimana antarnegara sudah tidak lagi terhalang oleh batas, ruang dan waktu untuk saling berinteraksi. Interaksi yang semakin intensif antarnegara berakibat langsung kepada transfer budaya diantara negara yang berinteraksi tersebut, dan pada kenyataannya interaksi di era globalisasi ini telah mendunia yang melibatkan seluruh negara di dunia. Implikasinya adalah budaya diseluruh dunia mengarah pada budaya westernisasi yang merupakan budaya yang paling mendominasi. Dikatakan mendominasi karena negara – negara barat adalah negara yang telah meengglobalkan dunia bersama modernisasinya. Kemudian modernisasi tersebut mengalirkan ritme baru perputaran ekonomi. Komoditas budaya.
          Budaya telah dijadikan komoditi baru dalam percaturan ekonomi global. Kebutuhan manusia modern akan hiburan atau kemasan baru terhadap seni budaya telah menjadi esensi tersendiri diantara negara – negara, sehingga persaingan baru dalam perekonomian dunia telah terbentuk. Menjelmanya seni budaya menjadi komoditas baru terbukti telah kita alami langsung efeknya. Banyak seni dan budaya kita yang diakui negara tetangga sebagai budaya negaranya, mengapa? Karena budaya telah menjadi bagian dari strategi pemasaran negara tersebut dalam mengundang pelancong agar berkunjung kenegaranya.
          Ketidakpekaan negara kita akan pentingnya seni budaya dan tradisi yang lestari menjadi celah tersendiri yang dimanfaatkan oleh negara tetangga yang serumpun dengan kita, sehingga pengakuan akan budaya kita menjadi riskan terjadi. Budaya tradisi adalah cara hidup dan adat kebiasaan yang diwariskan oleh nenek moyang secara turun-temurun dan masih dijalankan oleh masyarakat. Pelestarian akan tradisi dan seni budaya menjadi sangat penting karena homogenisasi budaya telah mewabah dan perlahan namun pasti menggerogoti jati diri bangsa.
          Seni budaya, di era mewabahnya komoditas budaya ini adalah aset penting bagi bangsa ini untuk lebih menguatkan jati diri, serta seperti hakikatnya, komoditas adalah benda niaga. Seni budaya berperan sebagai alat niaga yang menghasilkan laba untuk negeri ini. Keindahan estetika seni dan budaya kita sudah tidak diragukan lagi, buktinya negara tetangga saja sampai berusaha mengklaim bahwa seni budaya kita adalah miliknya. Ironisnya, kita sendiri yang malah buta akan keindahannya, menganggap bahwa mematenkannya bukanlah hal penting, sehingga kasus ‘pencurian’ tersebut terjadi.

Rekonsiliasi Budaya
          Dalam implementasinya, seni budaya dewasa ini nyaris langka penerusnya. Muda – mudi Indonesia mayoritasnya telah enggan meneruskan estafeta pelestarian seni budaya karena terlalu fokusnya model pembelajaran negeri ini akan teori ilmu pengetahuan, bahkan terkesan mengesampingkan pembelajaran seni dan budaya. Bukan hanya itu, suguhan tayangan media yang juga semakin minim menayangkan seni budaya tradisonal ikut memperparah fenomena ini.
          Saat ini, melakukan pemulihan terhadap seni budaya kita agar tidak tergerus homogenisasi westernisasi adalah sangat penting. Rekonsiliasi budaya adalah pilihan mutlak agar kita mampu bersaing dalam era komoditas budaya. Sudah sepatutnya generasi muda ikut merekonsiliasi seni budaya Indonesia, bukan malah larut dalam euforia seni budaya luar dan meneggelamkan seni budaya tanah kelahiran sendiri. Pemerintah pun menjadi kunci penting akan kemana usaha pelestarian seni budaya sebagai aset bangsa ini dibawa.
          Setidaknya sebagai generasi penerus bangsa, pemuda Indonesia harus mulai menanamkan rasa cinta kepada seni budaya tradisional, bukan hanya larut dalam komoditi (budaya) negara lain, dan lupa akan komoditi negaranya. Pemuda juga harus sadar bahwa budaya adalah aset terbesar negeri ini dimasa sekarang dan dimasa mereka yang akan datang. Aset yang akan membawa jati diri bangsa dimata dunia, aset yang akan mendatangkan devisa, aset yang akan mengantarkan kita pada kejayaan perekonomian di kancah komoditas budaya. Bayangkan bila seni budaya kita dimasa depan telah menguap karena saat ini sudah sedikit pemuda yang mau meneruskannya, kita tidak akan bisa masuk dalam perekonomian yang berkomoditi budaya ini.
          Pemerintah juga patut menjadikan rekonsiliasi budaya sebagai agenda baru dalam usaha pelestarian seni budaya Indonesia. Langkah nyatanya bisa dituangkan dalam kurikulum wajib pendidikan seni budaya di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia. Sosialisi pentingnya seni budaya tradisi yang lestari juga patut dilakukan untuk masyarakat oleh pemerintah, agar semua lapisan rakyat Indonesia ikut menjaga dan melestarikan aset besar bangsa ini, agar ‘pencurian’ seni dan budaya tidak terjadi lagi.
            Menyadari bahwa seni dan budaya tradisi adalah aset besar bangsa yang sangat penting, merupakan langkah awal yang baik menuju prosesi pelestarian seni dan budaya tradisi jangka panjang. Generasi muda sebagai ujung tombak perjuangan bangsa, sudah saatnya bangkit dari gemerlap semu westernisasi. Sudah saatnya untuk menjalankan amanah penerusan budaya antargenerasi sebagaimana petuah nenek moyang. Mari rakyat Indonesia kita kokohkan jati diri kita dalam seni budaya, aset bangsa yang harus lestari.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar